BangkepNews.com. BANGKEP– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai Kepulauan baru-baru ini melakukan asistensi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kementerian PUPR, Jakarta. Kamis (25/07/24).
Kepala Dinas PUPR Ir.Asrin.ST.Msi. melalui kepala Bidang BINAMARGA Dinas PUPR Banggai Kepulauan mengatakan, “Asistensi ini bertujuan untuk memahami pola pengusulan DAK, khususnya bidang jalan, yang didasarkan pada penilaian dari Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Program Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID) Sekretariat Jenderal PUPR, serta penilaian dari Dirjen Infrastruktur Bappenas,” tuturnya.
Kriteria penilaian dalam pengusulan DAK mencakup beberapa aspek penting, yaitu:
1).Database Infrastruktur Jalan Daerah yang disusun oleh Dinas PUPR Daerah.
2).Data Tematik Infrastruktur Dasar yang meliputi:
-Kawasan produksi pangan
Kawasan pengembangan ekosistem dan rantai pasok kawasan industri.
-Data tematik ini diperoleh berdasarkan program Bappeda dan kerja sama dengan Dinas Perikanan, Pertanian, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Industri.
“Pengajuan proposal dilakukan melalui aplikasi Krisna Bappenas, di mana OPD melakukan input dan diverifikasi oleh Bappeda. Alokasi anggaran didasarkan pada data perencanaan yang telah dilaksanakan sebelumnya, sesuai dengan kebutuhan lapangan,” ucap Arba sapaan akrabnya.
“Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan DAK dilakukan secara ketat, dipantau langsung oleh tim teknis Dinas PUPR yang dipimpin oleh Kepala Dinas. Selain itu, terdapat peran penting dari tim Apip Inspektorat serta evaluasi rutin oleh Bappeda Kabupaten, Bappeda Provinsi, dan tim teknis Balai BPJN Sulawesi Tengah,” terangnya.
DAK bidang jalan memainkan peran penting sebagai fasilitas penunjang untuk berbagai program kegiatan di bidang pertanian, perikanan, kesehatan, pendidikan, dan perhubungan. Oleh karena itu, keterlibatan berbagai pihak sangat diperlukan dalam pelaksanaannya.(Ar)