Kecelakaan Tunggal Korban Meninggal Dunia. Quick Respon Polsek Banggai Ke TKP

Avatar

Balaut 08/02/22

BangkepNews.com. Telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal (Laka Tunggal) yang mengakibatkan korban seorang lelaki meninggal dunia di jalan umum Moas Dusun Lelang Kecamatan Banggai Kabupaten Banggai Laut (Balut), Senin (07/02/2022) jam 21.10 wita.

Kapolres Bangkep Akbp Bambang Herkamto S.H melalui Kapolsek Banggai Akp Karel Paeh S.H, M.H mengatakan ” Piket Polsek Banggai mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kecelakaan lalulintas di dusun Lelang, maka kami perintahkan agar segera bergerak cepat (quick respon) ke TKP tersebut.

Peristiwa kecelakaan tunggal di ruas jalan moas, dusun Lelang merenggut nyawa 1 korban seorang lelaki yang bernama FT (33 th).

BACA JUGA:  Terduga Penyalahgunaan Dana Desa, Kades Landonan Bebeau Polisikan Aparatnya

Menurut Kapolsek Banggai kronologis terjadinya tunggal di dusun Lelang bahwa ” Korban lelaki FT yang mengendarai sendiri motor honda revo fit warna hitam DN 4188 QE melaju kencang dengan kecepatan tinggi datang dari arah barat kota Banggai menuju utara desa Kelapa Lima menabrak mobil truck tronton DN 9216 CW yang terparkir disebelah kiri jalan akibat mogok dan korban pun meninggal di tempat.

Korban FT yang adalah warga desa Kelapa Lima Kecamatan Banggai,  langsung di evakuasi ke Rumah Sakit Banggai oleh petugas Polsek Banggai yang di bantu oleh warga setempat serta barang bukti 1 (satu) unit motor honda revo fit DN 4188 QE diamankan di Makosek Banggai.

BACA JUGA:  Kasat Reskrim polres Bangkep Akan Layangkan Surat Panggilan Dugaan Suap Pemilihan Wabub Bangkep.

” Korban setelah di otopsi luar oleh medis, telah di bawa oleh keluarganya ke desa Kelapa Lima,” Kata Kanit Lantas Polsek Banggai Aipda Jerry Toar ketika di konfirmasi.

Atas kejadian laka tunggal itu,  Kapolsek Banggai Akp Karel Paeh S.H, M.H menghimbau agar para pengguna jalan yang berkendaraan harus konsentrasi dan berhati-hati.  Jaga keselamatan untuk memujudkan keamanan lalulintas,” tandasnya.

BACA JUGA:  Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Stadion di Balut
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *