Polsek Bulagi Kembali Amankan Knalpot Racing / Bogar / Brong Yang Sangat Meresahkan Warga

Avatar

Bulagi 13/09/22

BangkepNews.com.BANGKEP– Aktivitas pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan Knalpot Racing / Bogar / Brong tentunya sangat menggangu dan meresahkan warga masyarakat sekitar, hal ini dikeluhkan oleh warga masyarakat yang terdampak dengan adanya kendaraan yang bersuara besar tersebut.

Kapolsek Bulagi IPDA MUH. RUHIL NEWTON SUGIARTO, S.H saat di konfirmasi awak media menyampaikan bahwa sebagai aparat negara yang bertugas dan bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, maka pihaknya akan terus melakukan kegiatan-kegiatan Kepolisian guna menciptakan stabilitas kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Bulagi, hal ini nampak terlihat pada Selasa 13 September 2022 dimana pihaknya melaksanakan kegiatan Kepolisian berupa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang menyasar kendaraan roda dua menggunakan Knalpot Racing / Bogar / Brong di seputaran ruas jalan Kel. Bulagi 1 Kec. Bulagi Kab. Bangkep.

BACA JUGA:  KUPT Samsat Bangkep, Bantah Penahanan Mobil Kepala Daerah DN 1H, DN.2 H, Bila Nunggak Pajak

Dalam kegiatan tersebut ditemukan sekitar 10 (sepuluh) Unit Kendaraan Roda Dua yang menggunakan Knalpot Racing / Bogar / Brong serta kendaraan yang tidak dilengkapi alat kelengkapan kendaraan bermotor sesuai dengan standar,” paparnya.

Selain itu pengendara / pemilik kendaraan tidak membawa dan juga tidak dapat menunjukkan / tidak memiliki surat-suratan baik itu SIM maupun STNK. Kesemua kendaraan tersebut selanjutnya di bawa untuk diamankan di Mako Polsek Bulagi, ucap Kapolsek yang lama berkarir di dunia Intelijen.

Selanjutnya Pemilik/ Pengendara Kendaraan Roda Dua yang menggunakan Knalpot Racing / Bogar / Brong yang telah diamankan di Mako Polsek Bulagi diberikan teguran dan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya serta pengendara wajib menganti Knalpot standar lalu menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraan dan selanjutnya Kendaraan dapat di bawa pulang.

BACA JUGA:  Satreskrim   Polres Bangkep Tidak Pandang Bulu Dalam  Penanganan  Sejumlah Kasus di Bangkep

 

“Kali ini kami berikan teguran keras buat para pelanggar, namun apabila nanti kami menemukan kembali masih ada kendaraan yang saat ini diamankan, kembali dipasangi Knalpot yang tidak standar maka kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” Kata Perwira dengan balok satu di pundaknya tersebut.

Di tempat terpisah DARSON ORAB yang merupakan tokoh masyarakat Kec. Bulagi saat di hubungi media juga menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kapolsek Bulagi dan Personilnya, yang mana telah melakukan kegiatan Kepolisian yang bertujuan mengamankan dan membuat tertib dan nyaman warga masyarakat Kec. Bulagi Bersaudara.

“Kami sangat berterima kasih pada Kapolsek Bulagi yang telah rutin melaksanakan kegiatan Razia Knalpot Bogar yang selama ini menjadi keluhan warga,” ungkap Darson.

“Kegiatan kepolisian seperti ini tentunya menumbuhkan dan memperbesar Trust / Kepercayaan masyarakat pada institusi Korps Bhayangkara tersebut. Kami berharap langkah-langkah dan tindakan Kepolisian khususnya Polsek Bulagi dalam menciptakan dan menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bulagi terus dilakukan agar situasi tetap kondusif, tutup DARSON ORAB.(Ar)

BACA JUGA:  Kapolsek Bulagi Bersama Bhabinkamtibmas di Anugrahi Piagam penghargaan Oleh Pj Bupati Bangkep di HUT RI Ke-78
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *