BangkepNews.com. BANGKEP – Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Kabupaten Banggai Kepulauan, yang dipimpin oleh Din Lamasada, terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan di wilayah Banggai Kepulauan. Dalam pernyataannya kepada media ini, Selasa (21/08/2024), Din Lamasada menegaskan bahwa pengurusan perizinan kini akan menjadi lebih mudah dan praktis dengan adanya layanan yang bisa diakses secara online.
“Pelayanan perizinan tidak akan ada kesulitan serta tidak dipungut biaya. Masyarakat yang ingin mengurus perizinan hanya perlu mempersiapkan NPWP dan KTP, E-Mail pelaku usaha. Semua dapat dilakukan secara daring,” kata Din Lamasada saat diwawancarai.
Sebagai bentuk komitmen terhadap kemudahan akses pelayanan publik, Dinas PTSP Kabupaten Banggai Kepulauan juga akan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk turut serta dalam proses pelayanan. Din Lamasada menyampaikan bahwa dirinya akan segera mengirimkan Surat Perjanjian Kerja Sama Kepada OPD Terkait.
Beberapa dinas yang rencananya akan bergabung dalam pelayanan terpadu ini meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), BPN, Dinas Pertanian, serta Badan Pusat Statistik (BPS). Tak hanya itu, Din Lamasada juga membuka peluang bagi pihak perbankan untuk turut serta dalam penyediaan layanan terpadu di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP).
Inisiatif ini diharapkan mampu mempercepat dan mempermudah proses perizinan bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan koordinasi antar instansi terkait dalam memberikan pelayanan yang optimal.
Dengan adanya pelayanan berbasis digital dan keterlibatan berbagai dinas serta institusi, masyarakat Banggai Kepulauan dapat menikmati pelayanan publik yang lebih efisien dan transparan.(**)
Arman.Londomi