Pj.Bupati Banggai Kepulauan Menanggapi Penahanan Sekwan DPRD dalam Kasus Pelanggaran Hukum

Avatar

BangkepNews.com. BANGKEP– Bupati Banggai Kepulauan, Ihsan Basir. SH.L.L.M, memberikan tanggapannya saat dihubungi media ini via whatsapp. Minggu ( 18/6/23). Terkait penahanan Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Kepulauan (Bangkep) oleh pihak kepolisian Polres Bangkep atas dugaan kasus pelanggaran hukum yang menjanjikan proyek dengan meminta fee saat menjabat kepala Badan kesbang pol kala itu.

Pj Bupati menegaskan, “Pentingnya patuh dan tunduk pada penegakan hukum serta mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum,” paparnya.

Dalam pernyataannya, Pj Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir menyatakan, “Saya pikir kita harus patuh dan tunduk atas penegakan hukum. Polres Bangkep sedang melakukan proses hukum. Oleh karena itu, diingatkan pada semua ASN agar tidak melakukan upaya-upaya yang bertentangan dengan hukum. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Bupati untuk mendukung penegakan hukum secara adil dan transparan.

BACA JUGA:  Perputaran Ekonomi Kurang Stabil, Sejumlah Bengkel di Bangkep Terlihat Sepi

Ihsan Basir juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan akan memberikan bantuan hukum kepada ASN yang menghadapi masalah hukum. Ia menjelaskan, “Sebagai Pemerintah Daerah, kami juga akan memberikan bantuan hukum bagi ASN yang mendapat masalah hukum, dan pelaku “NP” adalah pejabat di lingkup Pemda Bangkep.”ucapnya

Pernyataan ini menunjukkan komitmen Bupati dalam memberikan perlindungan hukum kepada ASN yang menghadapi masalah hukum.

BACA JUGA:  Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Stadion di Balut

Lebih lanjut, Pj Bupati Banggai Kepulauan ( Bangkep) menyatakan bahwa ia akan memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Kepala Bagian Hukum terkait dengan hal ini. Tindakan ini menunjukkan keseriusan Bupati dalam menangani kasus ini secara internal dan memastikan proses hukum berjalan dengan baik.

Dengan sikap tegas dan komitmen terhadap penegakan hukum, Ihsan Basir. SH.LL.M menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan ( Bangkep ) tidak mentolerir tindakan yang melanggar hukum, terutama di kalangan ASN. Pernyataannya ini juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan etika dalam pelayanan publik.

Sekwan DPRD Banggai Kepulauan “NP” ditahan oleh pihak kepolisian setelah terungkap indikasi pelanggaran hukum dalam tindakannya. Kasus ini akan terus ditangani oleh Polres Bangkep sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.(Ar)

BACA JUGA:  Jelang Natal Polsek Liang Kembali Amankan 100 Knalpot Bogar & 175 Liter Miras Captikus
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *