
BangkepNews.com. Salakan– penganiayaan dengan menggunakan Sajam yang mengakibatkan korban dilarikan ke RSUD Trikora salakan.20/02/22
Penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang yang di lakukan oleh saudara JF terhadap saudara KRS. Kejadian penganiayaan, minggu sore sekira pukul 15.30 wita. Lokasi kejadian di desa bongganan, Kec. Tinangkung, Kab Bangkep.

“Pelaku berinisial JF usia 28 tahun, ia menganiaya KRS usia 58 tahun dengan menggunakan sebilah parang, sehingga korban KR luka dibagian punggung belakang,” ungkap Iptu Ismail.SH.
“Saat itu juga pelaku JF langsung diamankan serta barang bukti berupa sebilah parang oleh Anggota piket polres Bangkep.Sedangkan Korban langsung di bawa ke RSUD Trikora Salakan, guna mendapatkan penanganan medis oleh pihak RSUD,” ungkapnya
Kejadian tersebut belum diketahui penyebabnya, apa motif pelaku menganiaya korban dengan menggunakan sebilah parang. (Ar).