BangkepNews.com. BANGKEP– Tindakan cepat ini dilakukan oleh anggota Polsek Bulagi setelah mendapatkan informasi dari Kapolsek Totikum terkait kasus penganiayaan di Desa Sampaka.
Dengan berbekal informasi dan ciri-ciri yang ada kemudian pihaknya memerintahkan anggota Polsek Bulagi untuk mencari keberadaan pelaku di wilayah hukum Polsek Bulagi di sekitar pelabuhan Desa Sambulangan Kec. Bulagi Utara.
Diduga Pelaku akan melarikan diri melalui pelabuhan penyeberangan laut dari wilayah Bulagi Kab. Bangkep menuju kota Luwuk Kab. Banggai. Polsek Bulagi langsung bergerak cepat dan mengambil langkah untuk menutup akses pelarian pelaku ke luar wilayah Kabupaten Banggai kepulauan.
Pelaku yang diketahui berada di wilayah hukum Polsek Bulagi berhasil ditemukan oleh Briptu Homardi M dan Briptu Adi Jasmon setelah 2 jam pencarian.
“Dalam aksi penangkapan tersebut, pelaku dan pacarnya sedang makan di sebuah warung makan dan membawa barang bawaan serta sepeda motor yang mereka gunakan untuk melarikan diri,” ucap IPDA Muh. Ruhil Newton Sugiarto, S.H
Kapolsek Bulagi menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini juga berkat kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, yang merupakan hasil dari program Pemolisian Masyarakat (Polmas) di wilayah hukum Polsek Bulagi. Dengan melibatkan masyarakat dalam program ini, Polsek Bulagi berhasil menciptakan situasi yang kondusif dan mengidentifikasi permasalahan keamanan serta mencari solusinya.” tandas Kapolsek Bulagi IPDA Muh. Ruhil Newton Sugiarto, S.H