Misteri Kasus Bobol 36,3 M di Kas Daerah Banggai Kepulauan

Avatar

BangkepNews.com. BANGKEP– Kasus pembobolan keuangan Daerah senilai 36,3 miliar di Kas Daerah Banggai Kepulauan masih menjadi sorotan utama masyarakat. Dengan baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka setelah lebih dari dua bulan sejak penangkapan pertama AT pada Jumat, 6 Oktober 2023, timbul kekhawatiran akan transparansi penanganan kasus ini.

Masyarakat Banggai Kepulauan berharap agar Polda Sulteng mengungkap seterang terangnya kasus ini. Warga Banggai Kepulauan menyoroti perlunya penanganan serius agar dalang utama mantan Kaban BPKAD Banggai Kepulauan AT, dapat membuka tabir mengenai siapa saja yang turut menikmati hasil korupsi yang merugikan negara untuk segera ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam wawancara, sejumlah tokoh masyarakat Banggai Kepulauan mengekspresikan keinginan mereka agar para pelaku yang terlibat dalam pembobolan segera diidentifikasi dan diamankan. Hal ini diharapkan dapat menghindari kesan bahwa kasus ini diabaikan atau diperlakukan secara tidak serius.

BACA JUGA:  Satres Narkoba Polres Bangkep Kembali Tangkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu Di Pelabuhan Salakan

“Masyarakat Banggai Kepulauan berharap agar AT memberikan keterangan lebih lanjut untuk mengungkap aliran dana korupsi ini dan menetapkan tersangka sesuai dengan keterlibatannya. Hanya dengan transparansi penuh, kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan,” tegas sejumlah tokoh masyarakat.

Misteri kasus ini semakin menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menangani korupsi keuangan yang merugikan masyarakat. Proses hukum yang terbuka dan jelas akan menjadi langkah awal untuk mengembalikan kepercayaan warga terhadap sistem hukum dan pemerintahan di wilayah Banggai Kepulauan ( Bangkep).(Ar)

BACA JUGA:  Seminggu Lagi Masa Jabatan Berakhir, Bupati Bangkep Serahkan Aset Rumah Jabatan, Pada Pemda Bangkep
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *