Komisi I DPRD Banggai Kepulauan Bahas PERDA Penambahan Penyertaan Modal Daerah

Avatar

BangkepNews.com. BANGKEP— Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada Bank Sulteng, Perusahaan Air Minum Paisu Malino, serta Perseroda Trikora Salakan, Kamis (13/11/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat komisi 1 DPRD, rapat di pimpin langsung oleh Ketua Bapimperda, Sartun Landengo, dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Banggai Kepulauan, Arkam Supu, beserta sejumlah anggota Komisi I dan perwakilan OPD terkait.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi I bersama OPD teknis menelaah berbagai poin strategis yang menjadi substansi PERDA, terutama yang berkaitan dengan penyelarasan kebijakan daerah dan potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui penambahan penyertaan modal pada tiga lembaga tersebut.

BACA JUGA:  DPRD Bangkep Paripurnakan Dua Raperda

Ketua DPRD, Arkam Supu, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa pembahasan PERDA ini merupakan bentuk komitmen DPRD untuk memastikan setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan dampak positif bagi keuangan daerah.

“Kami ingin memastikan setiap poin yang bersifat substansi dalam PERDA ini benar-benar kita bedah dan kita sepakati bersama, sehingga dapat menambah pendapatan daerah,” ujarnya.

BACA JUGA:  DPRD Banggai Kepulauan Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2026 Lewat Rapat Paripurna

Sementara itu, Ketua Bapimperda Sartun Landengo, yang juga memimpin pembahasan PERDA menekankan pentingnya pernyataan modal pada Bank Sulteng, Perusahaan Air Minum Paisu Malino, serta Perseroda Trikora Salakan demi peningkatan pendapatan daerah.

Rapat berlangsung tertib dan dinamis, dengan berbagai masukan konstruktif yang disampaikan oleh anggota komisi maupun OPD teknis. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan draf PERDA sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.

Dengan adanya pembahasan ini, DPRD Banggai Kepulauan berharap regulasi terkait penyertaan modal daerah dapat memperkuat kinerja lembaga-lembaga penerima modal sekaligus meningkatkan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat.(*/Ar)

BACA JUGA:  DPRD Bangkep Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang II, Ranperda Perampingan Perangkat Daerah Masih dalam Pembahasan
banner 728x250