Audiensi dengan Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Pemda Bangkep Targetkan Produk Hukum Berkualitas

Avatar
Oplus_131072

BangkepNews.com.PALU – Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, Muh. Aris Susanto, melakukan kunjungan kerja ke Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (11/3/2026). Kunjungan tersebut dalam rangka audiensi bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, Rakhmad Renaldy.

IKLAN MENYAMBUT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H

Dalam pertemuan tersebut, Sekda didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Banggai Kepulauan, Eddy Bapitanggene, bersama tim teknis. Audiensi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat regulasi daerah melalui proses harmonisasi produk hukum.

Agenda utama yang dibahas yakni harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada). Proses harmonisasi ini dinilai sangat strategis untuk memastikan setiap regulasi daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady Bersama Ibu Hadiri Halal Bi Halal di Kecamatan Liang

Pertemuan tersebut membahas sejumlah poin penting terkait penguatan aturan hukum daerah. Fokus pembahasan diarahkan pada percepatan proses harmonisasi agar rancangan regulasi yang diusulkan dapat segera memperoleh payung hukum tetap.

Dengan demikian, Ranperda yang diajukan diharapkan dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan diberlakukan secara efektif di tengah masyarakat.

Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan sendiri terus berupaya meningkatkan kualitas produk hukum daerah. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melakukan evaluasi secara berkala terhadap berbagai produk hukum daerah dengan melibatkan Bagian Hukum serta perangkat daerah terkait.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Kepulauan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Etos Kerja ASN

Sekretaris Daerah Banggai Kepulauan, Muh. Aris Susanto, berharap proses harmonisasi ini dapat berjalan lancar sehingga regulasi yang disusun benar-benar berkualitas dan implementatif.

“Harapan kami, hasil harmonisasi ini dapat secepatnya kita implementasikan. Ini penting demi kepastian hukum dalam pembangunan daerah di Banggai Kepulauan,” ujarnya.

Melalui harmonisasi ini, Pemerintah Daerah menargetkan lahirnya produk hukum yang lebih kuat, jelas, serta mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.(*/Ar)

BACA JUGA:  DPRD Bangkep Gelar Rapat Paripurna Penetapan RPJMD 2025–2029

 

banner 728x250