KPK RI  

KPK RI Lakukan Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Banggai Kepulauan

Avatar
Satgas koordinasi wilayah lV KPK RI Basuki Haryono ( foto Arman. Londomi. BangkepNews)

Rabu/10/22

BangkepNews.com. BANGKEP– Kegiatan yang dilaksakan diruang rapat BPKAD, Rabu ( 10/08/22 ). KPK RI yang Membawahi 4 wilayah salah satunya Banggai Kepulauan.

KPK RI Melakukan monitoring evaluasi upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Banggai Kepulauan, salah satunya dengan melakukan pendampingan pada sejumlah OPD, terkait tata kelola pemerintahan di Banggai kepulauan.

Ada beberapa Indikator pencegahan korupsi yang menjadi bahan evaluasi KPK RI antara lain
– Masalah APBD
-Masalah Perizinan
-Masalah Pengadaan Barang dan jasa
-Masalah Manejemen ASN
-Masalah Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD)
– Masalah Dana Desa dan
– Masalah Manajemen Aset

BACA JUGA:  Musibah Kebakaran Melanda Pasar Salakan, Layanan BRI Teras Tetap Beroperasi melalui BRI Unit Salakan dan Agen BRILINK Kota Salakan

“Beberapa Indikator itu wajib dipenuhi karena menjadi bagian upaya pencegahan korupsi tidak boleh direkayasa,” terangnya.

Lanjut, menurut Basuki ” kami masih dalam upaya tindak pencegahan korupsi bukan penangan kasusnya,” katanya saat diwancarai sejumlah wartawan di teras kantor BPKAD Banggai Kepulauan. Rabu (10/08/32).

Adapun terkait persoalan aset yang masih dikuasi oleh mantan pejabat dan APH. ” kami akan lakukan mediasi secara persuasif dulu, agar aset tersebut dikembalikan. Kalau pun aset tersebut ingin dimiliki, kata Basuki, harus sesuai prosedur,”tegasnya.

BACA JUGA:  Kepedulian Polres Bangkep Dalam Operasi Keselamatan Tinombala 2022, Himbau Prokes Cegah Covid-19 Pada Masyarakat

Sejumlah pertanyaan yang di ajukan termasuk pertanyaan persoalan kasus bobolnya kas daerah Banggai kepulauan yang dilakukan oleh mantan kaban BPKAD Ahmat.Tamrin, kata Basuki Haryono, ” penanganan kasusnya itu masih kewenangan APH Polda Sulteng,” ungkapnya.

Kasus bobolnya kas daerah Banggai kepulauan yang sudah kurang lebih 2 tahun silam, sampai saat ini menjadi pertanyaan sejumlah kalangan masyarakat bangkep, ada apa?
pembobol kas daerah Banggai Kepulauan sampai saat ini belum juga ada penyelesaian dari APH Polda sulteng.

BACA JUGA:  Club SPBU KOMPAK LIANG Lebarkan Sayapnya Dalam Turnamen Bola Kaki Kapolda Cap Bergensi di Sulteng

KPK RI Basuki Haryono menjawab pertanyaan wartawan terkait lambatnya penyelesaian kasus Bobolnya kas Daerah Banggai Kepulauan yang dilakukan oleh mantan Kaban Keuangan Ahmat. Tamrin.

Kata Basuki Haryono “Persoalan kasus itu masih kewenangan APH Polda Sulteng. Kalau memang itu bisa diambil alih, maka KPK akan ambil alih,” tandasya.

 

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *