BangkepNews.com. BANGKEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan secara resmi menetapkan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 melalui rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 30 September 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Suhardin Sabalino, didampingi oleh Ketua DPRD, Arkam Supu, dan Sekretaris Dewan, Asgar Lalu. Turut hadir dalam rapat tersebut 15 dari 25 anggota DPRD, termasuk Kasubag Keuangan, Gigi Wibowo.
Rapat dibuka dengan pembacaan daftar hadir oleh Sekretaris Dewan. Awalnya tercatat 13 anggota hadir, 1 orang izin, dan 11 tidak hadir tanpa keterangan. Namun, di tengah jalannya rapat, dua anggota lainnya hadir sehingga total kehadiran menjadi 15 orang.
Ketua DPRD Arkam Supu menekankan pentingnya setiap masukan yang disampaikan anggota agar tetap mengacu pada dokumen Rencana Kerja yang dibahas.
“Masukan dari anggota harus selaras dengan dokumen rencana kerja yang sedang diparipurnakan, agar tidak keluar dari substansi yang telah dirancang,” tegas Arkam.
Sejumlah anggota DPRD turut memberikan catatan dan masukan terhadap substansi dokumen Rencana Kerja DPRD 2026.
Harianto Sadardi dari Fraksi PKB menyoroti rendahnya tingkat kehadiran anggota dalam rapat paripurna. Ia juga mengusulkan agar staf fraksi dilibatkan dalam struktur alat kelengkapan dewan.
“Saya berharap alat kelengkapan DPRD mengevaluasi kehadiran anggota secara serius. Selain itu, pelibatan staf fraksi penting agar mereka memahami kegiatan DPRD secara menyeluruh,” ungkap Harianto.
Menanggapi hal tersebut, pimpinan rapat Suhardin Sabalino menegaskan pentingnya kedisiplinan anggota DPRD dalam menghadiri rapat paripurna.
“Kehadiran dalam rapat paripurna adalah kewajiban, kecuali jika anggota berhalangan karena sakit atau sedang menjalankan tugas partai,” jelas Suhardin.
Sementara itu, Moh. Ikbal Laiti dari Partai Gerindra memberikan catatan pada satu poin penting terhadap isi dokumen rencana kerja DPRD. “Dokumen ini harus disesuaikan dengan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri agar tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Terkait hal tersebut, pimpinan rapat Suhardin Sabalino menyatakan bahwa dokumen yang dimaksud akan segera diperbaiki.
Winto dari Fraksi PKS juga menambahkan bahwa hasil reses anggota sebaiknya disaring terlebih dahulu sebelum dimasukkan ke dalam dokumen RKPD. “Setiap hasil reses perlu dibahas secara internal agar penyusunannya lebih akurat dan terarah,” katanya.
Masukan serupa juga disampaikan oleh beberapa anggota DPRD lainnya, antara lain Utu Rinus (PKB), Rutdiansi Malonta (NasDem), dan Eko Sahata (PDIP), yang mendorong penyempurnaan isi dokumen rencana kerja agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menutup rapat paripurna, Suhardin Sabalino menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan masukan konstruktif dari seluruh anggota DPRD yang hadir.
“Saya mengajak seluruh anggota untuk bersama-sama menyepakati Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 sebagai acuan kinerja kelembagaan ke depan,” tutup Suhardin.(*/Ar)





