Salakan 09/02/22
BangkepNews.com. DPD Partai NasDem Melakukan Konfrensi Pers guna menyikapi tindakan Refresif yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian Resort Banggai Kepulauan terhadap anggota Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Cabang Luwuk saat melakukan aksi damai pada Hari Rabu 09 Februari 2022 dihalaman Kantor Polres Banggai Kepulauan.
Akibat tindakan refresif oknum aparat kepolisian Banggai Kepulauan, seperti yang beredar di salah satu Vidio yang di unggah di media sosial. Dewan Pimpinan wilayah ( DPW ) provensi Sulawesi tengah ( Sulteng ) meminta pada DPD Partai NasDem Kabupaten Banggai Kepulauan untuk segera meminta pada pihak Polres Bangkep untuk mengusut persoalan tindakan refresif oknum aparat kepolisian Banggai Kepulauan.
“Aksi Demontrasi Masyarakat merupakan Tindakan Konstitusional yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan,” tutur Sulaeman Husain, didampingi Sekretaris, Hesmon FVL Pandili dan Wakil Ketua Bidang Pertanian, Peternakan dan Kemandirian Desa, Moh. Iqra, di Sekretariat DPD Partai NasDem Bangkep (9/2/2022). saat konfrensi pers Rabu 09/02 di ruang rapat kantor DPD partai NasDem Bangkep.
Dewan pimpinan partai NasDem mengecam Keras tindakan Refresif yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian Resort Banggai Kepulauan ( Bangkep).
“Sejumlah oknum anggota kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan terhadap para Demonstran HMI, kata Ketua DPD Partai NasDem, hal tersebut menciderai semangat demokrasi,”tegasnya.
“Lanjut, Partai Nasdem menilai tindakan aparat kepolisian tersebut bertentangan dengan PRESISI POLRI, dan mendesak agar Bidang PROPAM di institusi Polres Banggai Kepulauan ( Bangkep) segera melakukan pemeriksaan
terhadap para terduga pelaku yang melakukan tindakan refresif pada masa aksi HMI,” imbuhnya.
“Ketua DPD Partai NasDem Bangkep Sulaeman Husain, mendesak Kapolres Banggai Kepulauan agar segera menyampaikan permohonan maaf kepada demonstran pada khususnya, dan kepada masyarakat Banggai Kepulauan Pada Umumnya,” tandasnya.