Salakan 21/03/22
BangkepNews.com. Penangguhan yang diberikan pada Risal Arwie oleh Polres Bangkep membuat dirinya bebas bicara tentang persoalan sejumlah kasus yang terjadi di Banggai kepulauan
Salah satunya persoalan yang terjadi saat pemilihan wakil bupati Banggai kepulauan.kini diungkap Risal Arwie, terbebasnya dia lewat penangguhan hukuman yang diberikan APH polres Bangkep, dia pun memanfaatkan kebebasannya itu untuk bicara blak – blakan tentang kasus yang ditudingnya sebagai pelanggaran hukum, yang dilakukan ST pada sejumlah anggota DPRD Bangkep saat pemilihan wakil bupati Banggai kepulauan saat itu.
“Kata dia, Saya risal arwie meminta kepada unsur penegak hukum yakni Kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut dugaan penerimaan uang ketok pada pemilihan wakil bupati silam,” katanya.
Diketahui bahwa beberapa waktu yang lalu terjadi pemilihan wakil bupati banggai kepulauan sisa masa jabatan 2017-2022 ,Lanjut, waktu itu saya pernah di datangi oleh saudara ST yang saat itu adalah salah satu calon wakil bupati yang mencalonkan diri sebagai salah satu kandidat, saat itu ia datang pada malam hari di sekretariat golkar, bersama seorang kawan bernama BT membawa sejumlah uang Rp 20 juta,” imbuhnya.
Saat itu ST meminta saya melakukan pengumuman pemenangan calon terpilih yang waktu itu oleh gubernur sempat membatalkan pengumuman pemenangan saudara ST dikarenakan melanggar tata tertib pemilihan,” terangnya.
Dan menurut saudara BT yang saat itu ia adalah salah satu tim sukses ST, katanya, uang telah terdistribusi ke beberapa anggota dprd melalui salah satu ketua fraksi berinisial, SL, oleh karena itu, Risal Arwie minta untuk di lakukan tindakan hukum agar kesannya fair dalam penegakan hukum yang bebas dari KKN. Ini adalah budaya yang selama ini terjadi katanya, iapun secara pribadi mendukung penegakan supremasi hukum dalam kerangka menciptakan good governance dan client goverment,” tandas Risal Arwie.( Ar )