Penulis; Arman.Londomi
BangkepNews.com.BANGKEP – Masyarakat Bangkep yang telah lama menantikan keadilan dalam kasus korupsi yang melibatkan dana sebesar 36,5 miliar rupiah kini mengharapkan Penyidik Handal (APH) dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah untuk mengambil langkah-langkah serius dalam menangani kasus tersebut.
Kasus korupsi ini telah bergulir selama kurang lebih 4 tahun, Kasus Korupsi ini mengguncang masyarakat Bangkep sejak terungkapnya penggelapan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan program sosial di wilayah tersebut. Dana yang sangat besar tersebut dianggap sebagai sumber harapan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Namun, hingga saat ini, penanganan kasus ini masih terkesan lamban dan tanpa hasil yang memuaskan. Masyarakat Bangkep merasa kecewa dan mulai meragukan kemampuan aparat penegak hukum dalam mengungkap dan menindak pelaku korupsi yang merugikan banyak orang.
Sebagai respons atas kondisi ini,sejumlah masyarakat Bangkep saat di wawancarai media ini mengungkapkan protes yang menuntut Polda Sulteng untuk memberikan perhatian serius pada kasus tersebut. Masyarakat Bangkep meminta agar APH yang ditugaskan untuk menyelidiki kasus ini menjalankan tugas dengan penuh integritas, keberanian, dan profesionalisme.
Transparansi dalam proses penyelidikan dan penuntutan, serta harapan agar pelaku korupsi dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka juga menyerukan agar Polda Sulteng bekerja sama dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti KPK RI untuk memastikan bahwa kasus ini tidak berakhir sia-sia.
Ketua LSM Anti-Korupsi GMPK Bangkep, Adnan. Dg.Patappa, mengungkapkan, “Masyarakat Bangkep menginginkan keadilan yang sebenarnya. Kasus ini melibatkan dana yang sangat besar dan berpotensi merugikan banyak pihak. Kami berharap APH Polda Sulteng melakukan penyelidikan yang komprehensif dan memastikan bahwa pelaku korupsi dihadapkan pada proses peradilan yang adil.”Ungkap Adnan.
Kata Basuki, Subagio KPK RI bagaian pencegahan wilayah Sulteng saat di wawancarai sejumlah wartawan di teras kantor DPRD Bangkep Jumat (26/5/23) mengatakan” Kami akan berkoordinasi dengan pihak penindakan KPK RI untuk segera menghubungi Polda Sulteng untuk mendapatkan tanggapan mereka terkait tuntutan masyarakat Bangkep ini,” terang Basuki.
Masyarakat Bangkep berharap bahwa melalui tekanan publik dan keberanian para aktivis anti-korupsi, kasus ini dapat segera dituntaskan dengan memberikan keadilan kepada mereka yang telah menjadi korban. Semua mata tertuju pada Polda Sulteng, apakah mereka akan menjawab tuntutan masyarakat atau meninggalkan kasus ini terbengkalai.( Ar)