Inspektorat Terindikasi Lamban Dalam Penanganan Penyalah Gunaan Dana Desa

Avatar

BangkepNews.com. BANGKEP– Anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkep, Hendrik Lao, telah mengungkapkan kekhawatiran serius terkait kinerja Inspektorat dalam pengawasan dan pemantauan penggunaan dana desa di daerah Banggai Kepulauan.

Anggota komisi 3 DPRD, Hendrik menyoroti bahwa terdapat banyak indikasi penyalahgunaan dana desa yang tampaknya terabaikan oleh lembaga pengawas tersebut.

Dalam keterangannya saat diwawancarai sejumlah wartawan di teras DPRD Banggai Kepulauan Rabu ( 7/6/23), ia menyatakan bahwa Inspektorat Bangkep seharusnya berperan sebagai lembaga yang efektif dalam mengawasi penggunaan Dana Desa.

Namun, berdasarkan temuan yang dihimpunnya selama beberapa bulan terakhir, ia menemukan sejumlah kelemahan yang mencolok dalam kinerja Inspektorat.

BACA JUGA:  Daftar Penjabat Kepala Daerah yang Dilantik Mendagri Salah Satu Banggai Kepulauan

Menurutnya, indikasi penyalahgunaan dana desa tersebut meliputi penggunaan anggaran yang tidak transparan, pemilihan kontraktor yang tidak sesuai dengan prosedur, pelaksanaan proyek yang terhambat, dan adanya kejanggalan dalam laporan keuangan desa. Ia juga menyoroti bahwa upaya untuk mengungkap dan menindaklanjuti pelanggaran tersebut nampaknya minim atau bahkan tidak ada sama sekali.

“Saya sangat prihatin dengan kondisi ini. Dana desa seharusnya digunakan untuk memajukan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Namun, indikasi penyalahgunaan yang terus terjadi tanpa penindakan yang tegas hanya akan merugikan masyarakat,” kata Hendrik.Lao dengan tegas.

Hendrik juga mengungkapkan kekecewaannya atas kinerja inspektorat, ia juga meminta pada ketua DPRD untuk mengundang inspektorat untuk didengarkan pendapatnya terkait persoalan fungsi dan tugas inspektorat.

BACA JUGA:  Pj.Bupati Ihsan Basir Membuka Sosialisasi Rumah Ibadah Ramah Anak di Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2023

Namun respons yang diberikan terbilang lamban dan kurang memadai. Ia menegaskan bahwa keberadaan Inspektorat yang tidak berfungsi dengan baik adalah pelanggaran serius terhadap tugas dan tanggung jawab mereka untuk melindungi kepentingan masyarakat.

Menurut Hendrik Lao. berdasarkan sumber terpercaya, mereka sedang melakukan evaluasi internal untuk menanggapi keprihatinan yang menjadi laporan masyarakat,” ucapnya

Kondisi ini semakin menguatkan pentingnya tindakan nyata dalam mengatasi masalah penyalahgunaan dana desa dan memastikan Inspektorat dapat berfungsi dengan baik dalam menjalankan tugas pengawasannya. Masyarakat Bangkep pun berharap agar pemerintah segera bertindak dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki sistem pengawasan demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat di Banggai Kepulauan.(**)

BACA JUGA:  Kepala Desa Bobu, Rusli Timpas, Salurkan Anggaran Penanganan Stunting Tahun 2023
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *