Bangkep Masuk Dalam Evaluasi Pemerintah Pusat

Avatar

Salakan 16/03/22

BangkepNews.com. Ketua Fraksi PDIP Nurani Rakyat DPRD Banggai Kepulauan, Syahrudin Lalu dalam Rapat Paripurna pengajuan empat RAPERDA menyebut Banggai Kepulauan masuk dalam evaluasi pemerintah pusat, dalam hal pengelolaan keuangan daerah dan narkoba.

Menurut dia persoalan narkoba ini sangat perlu menjadi perhatian para petinggi daerah Banggai kepulauan. Sebab ia menuturkan, dalam pertemuannya dengan kepala BNN Provinsi, persoalan peredaran narkoba di Bangkep perlu menjadi perhatian pemerintah daerah,

“keseriusan tersebut terutama diarahkan tingkat keseriusan dari satres Narkoba polres Bangkep dan BNN Banggai kepulauan, ini perlu diapresiasi, yang mana banggai kepulauan ini masuk kategori zona merah,” terang Syahrudin.

BACA JUGA:  Keterlambatan Penetapan Perda APBD Bangkep Tahun 2024 Mengancam Sanksi Pemotongan Anggaran

“@Besar harapan kita bersama, kita selaku lembaga daerah harus dapat membentuk team dalam rangka mensosialisasikan kepada masyarakat dengan melibatkan pihak kepolisian ( satres Narkoba) dan BNN selaku nakhoda, karena dalam perkara barang terlarang ini sangat berdampak buruk dan dapat merusak masa depan generasi muda Banggai kepulauan,” tuturnya.

Mengenai Pendapatan Daerah (PAD), kata dia, ada beberapa dinas yang berpotensi menjadi penopang PAD, yang pertama dinas PUPR, karena di sana ada PDAM, ada beberapa peraturan daerah tentang air minum, menurutnya, peraturan itu harus direvisi kembali.

“Saat rapat kerja bersama PDAM, dalam keterangan dari kepala PDAM , bahwa capaian penghasilan per bulan, pendapatan masuk di angka tiga ratus lebih juta, sementara pembayaran upah gaji pegawai sekitar seratus lebih juta. Artinya,bahwa di PDAM sudah ada Silva, tetapi itu belum maksimal,” ungkapnya dalam rapat paripurna penetapan RAPERDA.

BACA JUGA:  Advertorial- DPRD Banggai Kepulauan setuju Empat Raperda yang diajukan Pemda

Harapannya, agar pendapatan daerah Banggai kepulauan harus menjadi perhatian BapemPerda, terutama biro hukum, secepatnya merevisi kembali.

Lanjut, ia sempat mengutip, apa yang disampaikan Bupati Banggai kepulauan, bahwa pendapatan daerah belum mencapai di angka 50 miliar. Ia juga menyampaikan terkait hasil dari bimtek yang disampaikan oleh pemateri dari menteri keuangan, bahwa dari 20 kabupaten kota salah satunya adalah Banggai kepulauan yang masuk dalam bahan evaluasi pemerintah pusat,” ucapnya.

“Terkait bicara pendapatan, ada beberapa OPD yang dapat menarik sumber pendapatan untuk daerah, ketua fraksi PDIP nurani rakyat meminta bupati untuk mendorong OPD terkait untuk lebih serius lagi dalam meningkatkan pendapatan daerah Banggai kepulauan,” tandasnya.

BACA JUGA:  Susun Desain Pemilu di Masa Pandemi Jadi Fokus Calon Anggota KPU

 

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *