BangkepNews.com. BANGKEP– Polres Bangkep Polda Sulteng telah mengungkap kasus pencurian sepeda motor atau curanmor yang terjadi pada tanggal 31 Juli 2023 di Desa Meselesek Kec. Bulagi Kabupaten Banggai kepulauan. Satu pelaku berinisial NSM berhasil diamankan bersama barang bukti, yaitu sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z New F1 dengan Nopol DN 6313 AE, warna merah maron.
Anggota Polsek Bulagi berhasil menghentikan aksi curanmor tersebut dalam waktu hanya 9 jam setelah pencurian terjadi di Desa Ombuli Kec. Bulagi Utara Kabupaten Banggai kepulauan. Penyelidikan yang dilakukan oleh Personil Polsek Bulagi yang berkerjasama dengan masyarakat guna membantu dalam menemukan pelaku dan barang bukti.
Kapolres Bangkep, AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak, S.I.K, menyatakan bahwa modus operandi pelaku melibatkan pemantauan terlebih dahulu terhadap sepeda motor yang stangnya tidak terkunci di halaman rumah korban. Melihat kesempatan ini, ” Pelaku kemudian melakukan aksi pencurian pada waktu dini hari ketika korban sedang tidur. Setelah mendapatkan motor incarannya, pelaku mengotak-atik kabel kelistrikan motor untuk menghidupkannya dan membawanya ke Desa Ombuli Kecamatan Bulagi Selatan dan menyembunyikan barang bukti motor di perkebunan pisang,” terang IPDA Muh.Ruhil.
IPDA Muh. Ruhil Newton Sugiarto.SH, selaku Kapolsek Bulagi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan dan memarkirkan kendaraan dengan aman. IPDA Muh.Ruhil berpesan agar selalu mencabut kunci kontak motor setelah digunakan, serta mengingatkan agar tidak meninggalkan kunci motor menempel di motor dan mengunci setangnya motor demi mencegah kasus curanmor. Kapolsek juga berjanji akan melakukan kegiatan kepolisian di jam-jam rawan guna mencegah tindak pidana dan menjaga stabilitas situasi di wilayah hukum Polsek Bulagi.
“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bulagi, serta pihaknya telah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bangkep untuk penanganan selanjutnya,” tandasnya.