DAERAH  

Penerimaan CASN PPPK Untuk Kuota BPBD Bangkep di Indikasi Cacat Administrasi

Avatar

BangkepNews.com. BANGKEP– Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banggai Kepulauan menghadapi sorotan setelah terungkap adanya dugaan cacat administrasi. Kontroversi muncul ketika sertifikat pengalaman kerja 2 tahun terabaikan, serta beberapa peserta yang tidak memiliki pengalaman kerja dinyatakan lulus seleksi, namun kemudian surat kelulusan mereka dibatalkan setelah adanya sanggahan dari peserta lain.Namun peserta yang sudah dinyatakan gugur malah diluluskan kembali. Proses ini dinilai tidak transparan dan tidak jelas oleh sejumlah pelamar.

Kabid BKD selaku PANSEL saat di hubungi via telepon genggamnya menyatakan khilaf dan mengakui kesalahan dalam seleksi berkas awal,” ucapnya

“Ya kalo di akui berati harus ada pembatalan terhadap beberapa orang yang sebenarnya dalam seleksi berkas sudah harus di nyatakan TMS,” Terang para peserta PPPK dari BPBD yang juga masuk passing grade dengan nada kecewa.

BACA JUGA:  Kurang Lebih 15 Ribu Massa Banjiri Kampanye Rusli-Serfi di Pantai Indah Salakan

Sekalipun sudah adanya sanggahan,Panitia Seleksi CASN tetap mengumumkan 30 peserta yang dinyatakan lulus PPPK, sehingga memunculkan pertanyaan publik.

Meskipun persyaratan pengalaman kerja dan sertifikat pengalaman telah ditetapkan untuk mengikuti seleksi PPPK jabatan fungsional tenaga teknis, adanya protes dari peserta yang merasa telah memenuhi kriteria menunjukkan adanya kebingungan dan ketidaksesuaian dalam proses evaluasi awal

BACA JUGA:  Kampanye Akbar Rusli-Serfi di Pantai Indah Salakan, Momentum Kebangkitan Banggai Kepulauan

Pelamar dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengungkapkan rasa kekecewaannya atas pembatalan kelulusan. Mereka mengharapkan penjelasan yang lebih jelas dan transparan terkait keputusan tersebut dari panitia seleksi ( PANSEL)

Dalam konteks ini, sejumlah peserta  CASN PPPK  jabatan fungsional tenaga teknis, calon peserta dari BPBD meminta Pj Bupati  perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proses penerimaan PPPK di Banggai Kepulauan. Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk menjaga integritas dan transparansi serta menemukan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat. Dengan demikian, diharapkan bahwa proses seleksi PPPK di masa mendatang dapat berjalan lebih baik dan efisien.(**)

BACA JUGA:  Raih Juara 1, Club SPBU Kompak Liang Bawa pulang Piala
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *