Dinas Perikanan Bangkep Lakukan Pelepasliaran Penyu Hijau Ke Habitnya

Avatar

 

Sekertaris Daerah (sekda) Bangkep, Wakapolres, Ketua DPRD, dan Pabung 1308 Lakukan pelepasliaran Penyu di pantai wisata desa Kautu kecamatan Tinangkung kabupaten Banggai kepulauan.selasa ( 14/2/23)

Salakan (14/2/23)

BangkepNews com. BANGKEP– Bupati Bersama Kapolres yang diwakili sekertaris daerah dan Wakapolres Banggai Kepulauan ( Bangkep) bersama sama melakukan pelepasliaran satwa dilindungi jenis Penyu Hijau (Chelonia mydas) sebanyak 5 ekor ) kehábitat alaminya di Pantai Kautu Kecamatan Tinangkung kabupaten Banggai kepulauan.selasa (14/2/23).

Penyu Hijau dilepas kehábitat nya

Kegiatan Pelepasliaran 5 ekor penyu hijau ini dihadiri, Ketua DPRD Bangkep, Pabung 1308, KASAD Polair bersama anggota, Kadis Perikanan, Sekdis Perikanan, Kapolsek Tinangkung, Kapolsek Bulagi, Polsus PWP3K Dinas perikanan, serta Kabid dan staf dinas perikanan Banggai Kepulauan.

Kadis perikanan Banggai kepulauan dalam sambutannya mengatakan,” Pantai diwilayah Banggai Kepulauan ada beberapa pantai pasir putih, ini adalah tempat bertelurnya penyu, di Banggai kepulauan ini ada 7 (tujuh) jenis penyu. Kebanyakan penyu yang di konsumsi oleh masyarakat yaitu penyu hijau, kementrian kelautan perikanan rencananya akan melakukan aksi nasional untuk melindungi habitat laut yang dilindungi salah satunya perlindungan pada Penyu,” ucap kadis perikanan dalam sambutannya.

BACA JUGA:  Pj. Bupati Banggai Kepulauan Serahkan Bantuan Tunai Tahap 2 Secara Simbolis kepada 560 Warga, Inisiatif Pemprov Sulawesi Tengah

Penyu Hijau ini merupakan hasil kegiatan operasi / sitaan dari Polair Polres Bangkep bersama PSDKP, Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan, pejabat fungsional Polsus PWP3K pengolahan wilayah pesisir dan pulau pulau kecil Dinas perikanan kabupaten Banggai kepulauan yang berhasil menyelamatkan sebanyak 5 (Lima) ekor penyu hijau.

Sekertaris Daerah Banggai kepulauan Rusli. Moidady dalam membacakan Sambutannya,kata dia,” Kegiatan pelepasliaran Penyu Hijau ini bertujuan untuk meningkatkan populasi spesies tersebut di alam dan mencegah kepunahan satwa liar yang merupakan ancaman terhadap keanekaragaman hayati, apa bila penangkapan penyu ini terus dilakukan oleh masyarakat maka habitat penyu ini akan punah,” ucapnya.

Semua jenis penyu dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. 1. Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan kawasan suaka alam. 2. Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 tidak termasuk kegiatan pembinaan habitat untuk kepentingan satwa di dalam suaka margasatwa.

BACA JUGA:  Bupati Bangkep Buka Rapat Persiapan Syafari Ramadhan 1443 H./2022 M

Kapolres Banggai Kepulauan yang di wakili Waka polres saat diwawancarai sejumlah media, dalam menggapai hal ini, tentunya kita harus sepakati bersama dulu, bahwa berkaitan dengan biota laut tentu ini jangan hanya berlaku serimonial saja, akan tetapi, sebelumnya kita harus memberikan sosialisasi pada masyarakat terlebih dahulu, agar hewan dilindungi ini jangan dijadikan konsumsi,” terangnya.

Lanjut, penangkapan penyu ini sudah harus dicegah secara dini, penangkapan yang berkaitan dengan kepentingan pribadi ataupun kelompok,” sambungnya.

Waka polres juga menghimbau kepada seluruh pemerintah desa agar selalu memberikan pemahaman kepada masyarakatnya sekaligus membantu dalam mengawasi penangkapan habit laut yang dilindungi,” tandasnya.

UU No. 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pelaku perdagangan (penjual dan pembeli) satwa dilindungi seperti penyu bisa dikenakan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp. 100 juta. Pemanfaatan jenis satwa dilindungi hanya diperbolehkan untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan dan penyelamatan jenis satwa yang bersangkutan.

BACA JUGA:  Pj Bupati Bangkep Ihsan Basir Lantik 62 Pejabat Fungsional

” Pengawasan perairan pesisir pantai yang menjadi tugas fungsi polair dan Polsus pengolahan wilayah pesisir dan pulau pulau kecil (PWP3K) dinas perikanan Banggai kepulauan tentunya, untuk memaksimalkan fungsi pengawasan perairan banggai kepulauan, semuanya tergantung pada anggaran,” tandasnya. (Ar)

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *