Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2024

Avatar

Salakan (15/02/23)

BangkepNews.com, BANGKEP– Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai kepulauan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membuka Forum konsultasi Publik bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bangkep yang bertempat di Auditorium Kantor Bappeda Banggai Kepulauan.Rabu, (15/02/2023).

Forum konsultasi Publik tersebut mengangkat tema ” Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Dan Infrastruktur Yang Mendukung Daya Saing Daerah”

Sekertaris Daerah Rusli Moidady, ST.,MT mewakili Pj. Bupati Banggai Kepulauan membuka dengan resmi Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2024

Kegiatan bertempat di Auditorium Bappeda dan Litbang Kab. Banggai Kepulauan dan di hadiri Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kapolres, Pabung 1308/LB, Kepala Bappeda, Para Kepala OPD serta undangan lainnya.

BACA JUGA:  Pemilu Yang Bersih Melahirkan Pemimpin Dan Wakil Rakyat Yang Berkualitas

Melalui Forum Konsultasi Publik ini kita menjaring aspirasi para pemangku kepentingan, yang akan dibahas bersama Kepala Perangkat Daerah untuk Rancangan RKPD Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2024 dengan tujuan untuk memperoleh masukan dan saran terhadap prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2024.

Forum Konsultasi Publik ini juga merupakan tahapan penting sebelum dilaksanakannya Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan, Forum Lintas Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD Kabupaten, sehingga dalam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan nanti diminta para Camat untuk mengawal jalannya musrenbang di Tingkat Kecamatan, karena hal ini penting untuk diangkat menjadi bahan masukan di tingkat Kabupaten.

“Dalam penyusunan RKPD Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2024, kita harus mengacu pada rencana pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2023-2026 yang telah disusun dan Rancangan Renstra Perangkat Daerah dengan memperhatikan prioritas pembangunan yang akan kita laksanakan di tahun 2024 nanti,” tutur Sekda dalam sambutannya

BACA JUGA:  Paripurna Penetapan Rancangan KUA-PPAS APBD Bangkep Tahun 2023

Menurut sekda, berdasarkan RKPD tersebut, Kepala Daerah menyusun rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara, yang diajukan Kepala Daerah Kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

Dokumen RKPD ini disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2024 merupakan tahun kedua pelaksanaan dari RPD Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2023-2026.

“Dalam proses penyusunan RKPD Tahun 2024 ini, saya minta Kepala Organisasi Perangkat Daerah agar fokus dan terarah dalam penyusunan program dan kegiatan, sehingga rencana pembangunan pada tahun 2024 nantinya dapat tercapai sesuai dengan prioritas pembangunan dalam RPD tahun 2023 – 2026,” tandas Rusli Moidady.ST.MT. (*/Ar)

BACA JUGA:  Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2021
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *